Abu
Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘’Tinggalkanlah tujuh dosa yang akan
membinasakan. Sahabat bertanya, ‘’Yaa Rasulullah, apakah dosa-dosa itu? Jawab
Nabi SAW, ‘’Syirik mempersekutukan Allah Swt, melakukan sihir, membunuh jiwa
manusia yang telah diharamkan Allah Swt kecuali dengan hak, makan riba, makan
harta anak yatim, lari dari perang jihad, menuduh zina pada wanita mu’minat,’’
(HR Bukhari Muslim)
Dalam
hadis di atas, Abu Hurairah menyebut tujuh dosa yang membinasakan. Dikatakan
membinasakan karena dari dosa tersebut bukan hanya merusak keimanan diri
sendiri, namun juga ada hak-hak muslim yang dirusak oleh si pembuat dosa. Dosa
pertama yang tersebut dalam hadits di atas ialah dosa yang takkan terampuni.
SYIRIK
(mempersekutukan Allah)
“Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa selain
syirik bagi siapa yang ia kehendakiNya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah
maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (An Nisaa: 48)
Firman
Allah Swt dalam QS An-Nisaa di atas mengisyaratkan bahwa Allah membuka pintu
ampunan selebar-lebarnya bagi pendosa apapun namun tidak untuk dosa syirik.
Karena pertama, syirik adalah bentuk kedurhakaan seorang makhluq kepada khaliq.
Kedua, syirik sudah termasuk dalam kategori dosa tertinggi dari dosa apapun
menurut Quran dan sunnah yang ganjarannnya adalah neraka, apabila si musyrik
tidak menyadari dan bertaubat dari dosa-dosa syiriknya.
Sejalan
dengan perihal syirik, dari Abdullah bin Mas’ud r.a Rasulullah Saw bersabda,
“Siapa yang mati dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu, niscaya akan
memasuki neraka,” (HR Bukhari Muslim)
SIHIR
“Dan
mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaithan-syaithan pada masa kerajaan
Sulaiman dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir. Padahal
Sulaiman tidak kafir hanya syaithan-syaithanlah yang kafir…,” (QS Al-Baqarah:
102)
Tingkatan
sihir hampir dekat dengan syirik. Jika syirik adalah bentuk kedurhakaan dan
pengingkaran seorang hamba pada dzat dan kuasa Allah Swt, maka sihir adalah
perbuatan yang tidak hanya dilakukan atas dasar pengingkaran pada Allah, namun
juga penyakit hati yang tertanam pada sesama yang menyebabkan ia buta sehingga
membinasakan orang lain, bisa dalam bentuk membuat hidupnya sengsara, tertimpa
penyakit, atau pun sampai menyebabkan saudara semuslim tersebut meninggal
karena penyakit hatinya yang kian bengkak tersebut. Oleh karenanya, disebutkan
dalam hadits, lantaran perbuatan sihir ini sungguh merugikan diri sendiri dan
orang lain, maka ibadah orang yang melakukan sihir tidak diterima Allah Swt
hingga ia sadar, bertaubat dan memohon maaf pada orang yang telah ia rugikan.
MEMBUNUH
“Sesungguhnya
orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah dan mmebunuh para Nabi yang
tidak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil.
Maka gembirakanlah bahwa mereka akan menerima siksa yang pedih,” (QS Ali Imran:
21)
Membunuh
sesama muslim adalah termasuk dosa besar baik dihadapan Allah dan tercela
dihadapan manusia. Islam sangat mengatur hak-hak tiap muslim agar dapat hidup
secara tentram dan saling menghargai hak-hak tersebut. Tak hanya sesama muslim,
kepada kaum kafir yang jika si pembunuh ada perjanjian damai pun Allah mengatur
ganjaran yang harus dilakukan si pembunuh tersebut. Oleh sebabnya, dalam Islam,
masalah pembunuhan secara detail dijelaskan oleh Allah, di antaranya yakni
dalam surah An-Nisaa, Allah berfirman,
“Dan
tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin yang lain kecuali
karena tersalah (tidak sengaja). Dan barang siapa membunuh seorang mukmin
dengan tidak sengaja hendaklah ia memerdekakan hamba sahaya yang beriman serta
membayar diyat yang diserahkan kepada keluarga (si terbunuh) kecuali jika
keluarga si terbunuh itu ridha. Jika si terbunuh itu dari kaum kafir yang ada
perjanjian damai antara mereka dengan kamu, maka hendaklah si pembunuh membayar
diyat yang diserahkan kepada keluarga si terbunuh serta memerdekakan hamba
sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak memperolehnya (hamba sahaya) maka
hendaklah ia berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat kepada
Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana,” (QS An-Nisaa: 92).
Dalam
surah lain, agar lestarinya kelangsungan hidup manusia, tidak terjadi
pembunuhan di antara sesama muslim, dan jera-nya orang-orang yang terlanjur
membunuh sesama, Allah mengatur masalah pembunuhan melalui hukum Qishash.
“Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan
orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan
hamba, wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan
dari saudaranya, hendaklah yang memaafkan mengikuti cara yang baik dan
hendaklah yang diberi maaf membayar diyat kepada yang memberi maaf dengan cara yang
baik pula. Yang demikian itu adalah keringanan dari Tuhan kamu dan suatu
rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang
sangat pedih,” (QS Al-Baqarah: 178)
RIBA
Dalam
surah Al-Baqarah, Allah berfirman, “Hai orang orang yang beriman bertakwalah
pada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman,” (QS Al
Baqarah: 278)
MEMAKAN
HARTA ANAK YATIM
“Dan
berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta diantara mereka.
Jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta
mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan)
itu adalah dosa yang besar,” (QS An-Nisaa: 2)
Memakan
harta anak yatim adalah haram hukumnya bagi tiap-tiap Muslim beriman. Adapun
mereka yang memakan harta anak yatim, hakikatnya mereka hanyalah memakan api
dalam perut mereka lengkap dengan neraka sebagai tempat kembalinya, seperti
halnya firman Allah Ta’alaa, “Sesungguhnya orang-orang yang makan harta anak
yatim dengan zalim, pada hakikatnya mereka hanya makan api di dalam perut
mereka dan mereka akan memasuki neraka sa’ir,” (QS An-Nisaaa: 10)
Tepat
di bulan Muharram ini, yang biasa disebut dengan lebaran anak yatim,
sepatutnyalah kita menyayangi dan menyisihkan rizki untuk mereka, sebab, setiap
Muslim yang mencintai anak yatim, kelak akan berada di surga bersama Rasulullah
Saw, “Siapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan orang yang bangun
pada malam hari dan puasa pada siang hari dan bagaikan orang yang menghunus
pedangnya untuk berjihad tiap pagi dan sore. Kelak, mereka akan berada di surga
bersamaku layaknya saudara sebagaimana kedua jari ini bersaudara (yaitu
telunjuk dan jari tengah),” (HR Ibnu Majah)
LARI
DARI PEPERANGAN
Firman
Allah Ta’alaa dalam QS Al-Anfaal, “Hai orang-orang yang beriman apabila kamu
bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerangmu maka janganlah kamu
membelakangi mereka (mundur),” (QS. Al-Anfaal: 15)
Lari
dalam peperangan—diibaratkan sebagai orang yang telah menyerahkan dirinya untuk
syahid di jalan Allah Swt, lalu mereka menyerah lantaran takut mati. Dalam hal
ini, Allah sangat tidak suka terhadap muslim yang berkepribadian mudah menyerah
seperti ini. Tak hanya dalam peperangan, jihad melawan hawa nafsu juga
disejajarkan sebagai jihad yang tidak mudah ditaklukkan, sehingga seorang
muslim tak boleh gentar melawannnya.
MENUDUH
WANITA MUKMIN BERZINA
“Sesunguhnya
orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik lagi beriman (berbuat zina),
mereka tertimpa la’nat dunia dan akhirat dan bagi mereka azab yang besar,” (QS
An-Nuur: 23). Tuduhan berzina yang dialamatkan
kepada wanita baik-baik padahal mereka tidak pernah melakukannya mengingatkan
kita pada kisah Ibunda Isa as, Maryam. Dan, sudah selayaknya fitnah tersebut
membawa si penebar fitnah ke dalam azab nan dahsyat, neraka jahannam sebab ia
tidak hanya berdusta di hadapan manusia, tapi juga berdusta dihadapan Zat Yang
Maha Mengetahui, Allah Subhaanahu Wata’alaa. Wallahu a’lam bish shawwab.
(sumber : http://tqar.wordpress.com/2012/06/16/tujuh-dosa-yang-membinasakan/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar